Kubur Alquran di Alun-alun Rangkasbitung, Pria ini Diamankan Polisi

Date:

Banten Hits – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak mengamankan Hilmat (37), warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Pria ini diamankan setelah mengubur Alquran di Alun-alun Kota Rangkasbitung, Kamis (21/1/2016) malam.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Candra Babega mengatakan, saat ini petugas tengah memeriksa Hilmat untuk mengetahui motifnya mengubur Alquran.

“Kita belum bisa pastikan motifnya apa, yang jelas masih kita selidiki. Tapi, informasi yang kami terima, dia pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa,” terang David.

Hilmat ditangkap setelah adanya laporan seorang pedagang kopi yang biasa berjualan di area alun-alun kepada petugas Satpol PP.

Menurut Kasi Perda Satpol PP Lebak Moch Syafei, lantaran tidak mengetahui isi bungkusan yang ditanam Hilmat, pihaknya kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian.

“Memang benar semalam petugas kami mendapat laporan dari seorang pedagang kopi tentang adanya seseorang yang mengubur sesuatu di alun-alun. Karena mencurigakan,  kita langsung laporkan ke pihak Kepolisian,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...