Banten Hits – Petugas dari Satuan Patroli Sabhara Polres Metro Tangerang, Minggu (24/1/2016), menggelar razia terhadap pengendara kendaraan bermotor di ruas Jalan Raya Daan Mogot, persisnya di depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak, Tangerang.
Dalam razia tersebut, petugas terpaksa mengamankan salah seorang pengedara sepeda motor, dan menyerahkannya kepada Sat Narkoba Polres Metro Tangerang. Pasalnya, saat diperiksa petugas, pemuda bernama Deden Najarudin (25), warga Desa Sawahluhur, Kabupaten Serang ini justru kedapatan menyimpan Narkoba jenis Ganja.
“Petugas memberhentikan kendaraan bermotor yang melintas, dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraanya. Petugas yang curiga, kemudian memeriksa bungkusan yang dibawa oleh salah satu pengendara sepeda motor,” kata Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani.
Kecurigaan petugas terbukti, setelah memeriksa isi dalam bungkusan yang dibawa pemuda bertato tersebut. Kata Triyani, di dalam bungkusan tersebut, petugas menemukan Narkoba jenis Ganja siap pakai yang dibungkus menggunakan kertas berwarna coklat, dan empat kertas berukuran kecil berwarna putih.
“Petugas temukan Ganja yang siap pakai dibungkus menggunakan kerta warna coklat dan ganja yang disimpan dalam empat kertas berwarna putih,” ujar Triyani.
Tersangka bersama barang bukti Ganja, dan sejumlah uang, berikut sepeda motornya langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Metro Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk kepentingan lebih lanjut, tersangka diserahkan ke Sat Narkorba,” pungkasnya. (Nda)