Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengakui, lemahnya pengawasan terhadap proyek pembangunan. Minimnya personil, menjadi alasan tidak berjalan baiknya pengawasan terhadap pembangunan yang dibiayai keuangan daerah tersebut.
“Kita akui lemah dalam pengawasan, karena kita kekurangan personil untuk mengawasi. Makanya, Pemkab menggandeng konsultan pengawas,” kata Dais Iskandar, Asda II bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Pandeglang, belum lama ini.
Hal tersebut disampaikan Dais, menyikapi kondisi ruas Jalan Sodong Kadumula Pandeglang yang dilaksanakan CV Torako. Pasalnya, jalan yang baru diperbaiki dengan dana sebesar Rp1,8 Miliar tersebut, kini kondisinya sudah kembali rusak.
Namun, Dais menegaskan akan meninjau semua pembangunan yang memang mangkrak. Jika ditemukan, pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan kontrak, Pemkab kata Dais tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana proyek.
“Akan kita tindak lanjuti pembangunan yang dilakukan pelaksana. Kalau tidak sesuai dengan isi kontrak, Pemkab akan berikan sanksi tegas, dengan memblacklist kontraktor-kontraktor nakal ini,” tegasnya.
Sementara itu Ridwan Hidayat dari CV Wiguna Jaya selaku pihak konsultan, justru membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak pelaksana proyek dalam pengerjaan proyek beton tersebut.
“Kami siap jujur-jujuran, banyak ditemukan keretakan yang bisa menimbulkan umur beton tidak maksimal, agregrat A dan B tidak dipasang dan normalisasi bahu jalanpun terkesan asal. Apalagi opritan yang belum dipasang dan menimbulkan besi dowel keluar,” bebernya.
Pihaknya juga sudah mendesak kontraktor agar segera memperbaiki semua pekerjaan. Pasalnya, betonisasi pada jalan sepanjang 670 meter tersebut, hampir 230 meternya yang mengalami keretakan.
“Tidak semua mengalami keretakan. Minimal per meter ada keretakan, dan begitu seterusnya. Kami sudah dokumentasikan,” pungkasnya.(Nda)