KIA Diberlakukan, Dinas Kependudukan Pandeglang Akui Bakal Hadapi Sejumlah Kendala

Date:

Banten Hits – Tahun ini, Kartu Identitas Anak (KIA) akan mulai diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. Kendati, baru diberlakukan di sejumlah Kota di Indonesia, namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang mengaku akan menghadapi sejumlah kendala jika nantinya KIA mulai diterapkan di Kabupaten tersebut.

Kepala Disdukcapil Pandeglang Entis Sutisna mengungkapkan, kendala yang nantinya akan dihadapi bercermin pada kesadaran warga Pandeglang terhadap kepemilikan kartu kependudukan.

“Orang dewasa saja buat E-KTP masih banyak yang ogah-ogahan. Alasanya ada yang begini, ngapain ngurusin KTP? Saya kan enggak kemana-mana cuma ke sawah dan ke laut. Apa lagi ini yang diberlakukan untuk anak, yang jelas bakal ada kesulitannya,” ujar Entis, Senin (25/1/2016).

Namun, jika nantinya Kabupaten Pandeglang akan mulai menerapkan KIA tersebut, maka kata Entis, perlu ada studi banding terlebih dahulu soal bagaimana proses dari penerapan KIA tersebut.

“Ya kalau nanti kita disarankan melaksanakan KIA, tentu harus ada studi banding dulu. Biar kita juga paham, bagaimana cara pembuatannya, apa harus nyuruh anak yang berumur satu bulan diambil sidik jarinya,” tanya Entis.

Menurutnya, soal urgen atau tidaknya KAI tersebut. Entis mengatakan, proses pendataan pada anak sebenarnya cukup setelah orang tua membuatkannya akte kelahiran. Namun demikian, karena KAI merupakan program dari Pusat, maka tentu saja hal tersebut pasti sangat penting untuk dilakukan.

“Mungkin saja ini salah satu untuk melindungi anak. Kita tahu, sekarang banyak kasus pada anak, jadi bisa saja Pemerintah ingin memperkuat si anak dengan memilik akta kelahiran dan KIA,” katanya.

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Pemprov Banten terkait hal tersebut.

“Belum ada instruksi apapun dari Pusat dan Provinsi soal itu,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...