Mau Cepat Bikin Kartu Kuning di Disnaker Kab. Serang, Masyarakat Harus Rogoh Kocek Rp25 Ribu Rupiah?

Date:

Banten Hits – Kartu pencari kerja atau yang biasa dikenal dengan kartu kuning adalah salah satu syarat bagi masyarakat yang akan melamar pekerjaan ke sebuah perusahaan atau instansi yang akan dituju. Kartu ini, dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Namun, pelayanan pembuatan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang justru dikeluhkan masyarakat. Keluhan, lantaran adanya oknum yang mematok biaya Rp25 ribu kepada pemohon dan menjanjikan proses pembuatan kartu kuning bisa lebih cepat.

Pantauan Banten Hits, Senin (25/1/2016), oknum tersebut merayu para pencari kerja yang akan membuat kartu kuning agar lebih cepat melalui online. (BACA: Gunakan Sistem Komputerisasi, Bikin Kartu Kuning di Kota Tangerang Sekarang Lebih Cepat)

“Saya di sini membantu agar pendaftarannya lebih cepat. Ya, kalau mau tunggu sih silahkan, cuma bukanya jam satu siang,” ucap pria tersebut.

Salah seorang pemohon kartu kuning yang enggan disebutkan namanya memgaku, kondisi tersebut membuktikan, pelayanan Disnaker Kabupaten Serang belum maksimal.

“Bikin bingung, kenapa buka kantornya jam satu siang, padahal biasanya pagi, sekarang kenapa malah bukanya siang banget,” keluhnya kepada wartawan.

Padahal, sebelumnya untuk membuat kartu tersebut ia tidak pernah dipatok alias hanya seikhlasnya.

“Dulu kalau mau bikin kartu kuning enggak dipatok, ya seiklasnya aja, enggak kayak sekarang. Pengen cepet tapi malah ada embel-embel harus bayar Rp25 ribu. Sama enggak sih segitu bayarnya, kalau enggak lewat orang itu,” tanyanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...