Gerebek Kontrakan di Belakang Banjar Wijaya, Polisi Amankan 54 Gram Sabu

Date:

Banten Hits – Dua pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu ditangkap petugas Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Metro Tangerang. Keduanya, yakni Kunta Pranajaya alias Bule dan Zulkifli alias Godam.

Mereka ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah kontrakan, persisnya di belakang Perumahan Banjar Wijaya, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, kemarin.

“Ada informasi dari warga yang resah, petugas kemudian melakukan observasi. Setelah dirasa informasi tersebut akurat, petugas Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan di kontrakan tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani.

Tidak ada perlawanan dari kedua pelaku saat penggerebakan yang dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB tersebut. Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan barang bukti 2 paket plastik berisikan Sabu dengan berat bruto 52,45 gram beserta alat timbang.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...