Banten Hits – Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan sosial menjadi salah salah satu dari tiga fokus pembangunan yang digalakan Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Banten. Melalui, Dinas Sosial (Dinsos), Pemprov telah mengidentifikasi seribu rumah tidak layak huni, yang akan dibangun menjadi layak huni.
“Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan satu dari enam program unggulan Dinas Sosial,” terang Kadinsos Banten Ino S Rawito, di ruang kerjanya, Kamis (28/1/2016).
Seribu rumah yang dimaksud Ino, sudah ada daftarnya by name by address (nama dan alamat), di masing-masing Kota/Kabupaten yang diusulkan melalui Musrenbang, mulai tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, hingga tingkat Provinsi.
Untuk nominalnya, Pemprov menyediakan dana Rp15 juta per rumah. Total, yang digelontorkan Pemprov Banten untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat miskin pada tahun 2016 sebesar Rp15 Milliar.
Saat ditanya, bagaimana jika ada masyarakat di suatu Desa yang seharusnya layak mendapatkan bantuan, tetapi justru tidak mendapatkan bantuan tersebut. Ino menjelaskan, jika statusnya memiliki tanah sendiri, maka bisa diusulkan untuk masuk pada daftar penerima pada tahun berikutnya.
“Karena itu dibutuhkan peran dari masyarakat untuk bisa menginformasikan kepada aparat setempat,” pungkasnya.(Nda)