Sejumlah Perizinan di Kota Tangerang Akan Dilimpahkan ke Kecamatan

Date:

Banten Hits – Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (BPMPSTP) Kota Tangerang menyatakan, pada tahun ini sejumlah perizinan akan dilimpahkan kepada pihak Kecamatan. Hal tersebut, untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh maupun mengurus perizinan tertentu.

“Ada beberapa jenis perizinan yang pengurusannya akan mulai dilimpahkan ke Kecamatan. Ini untuk mempermudah pengurusan izin yang dilakukan masyarakat maupun pengusaha berskala kecil dan menegah,” kata Kepala BPMPTSP, Karsidi, belum lama ini.

Pelimpahan tersebut disambut baik Kecamatan, salah satunya Kecamatan Pinang yang sudah secara bertahap melakukan pembinaan.

“Kami sudah siap, jika sejumlah perizinan yang sekarang menjadi wewenang BPMPSTP Kota Tangerang,” ungkap Sekretaris Kecamatan Pinang, Syarifudin Harja Winata.

Terkait dengan petugas, pihaknya mengaku sudah menyiapakan staf di tempat pelayanan kantor Kedi Kecamatan, Pandeglang mengalami

“Kalau tidak salah ada 11 perizinan yang akan dilimpahkan,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...