Banten Hits – Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (BPMPSTP) Kota Tangerang menyatakan, pada tahun ini sejumlah perizinan akan dilimpahkan kepada pihak Kecamatan. Hal tersebut, untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh maupun mengurus perizinan tertentu.
“Ada beberapa jenis perizinan yang pengurusannya akan mulai dilimpahkan ke Kecamatan. Ini untuk mempermudah pengurusan izin yang dilakukan masyarakat maupun pengusaha berskala kecil dan menegah,” kata Kepala BPMPTSP, Karsidi, belum lama ini.
Pelimpahan tersebut disambut baik Kecamatan, salah satunya Kecamatan Pinang yang sudah secara bertahap melakukan pembinaan.
“Kami sudah siap, jika sejumlah perizinan yang sekarang menjadi wewenang BPMPSTP Kota Tangerang,” ungkap Sekretaris Kecamatan Pinang, Syarifudin Harja Winata.
Terkait dengan petugas, pihaknya mengaku sudah menyiapakan staf di tempat pelayanan kantor Kedi Kecamatan, Pandeglang mengalami
“Kalau tidak salah ada 11 perizinan yang akan dilimpahkan,” pungkasnya.(Nda)