Polisi Tangkap Charles, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca yang Beraksi di Balaraja

Date:

Banten Hits – LT alias Charles (31) ditangkap petugas Reskrim Polsek Balaraja. Pria yang sehari-harinya berjualan pakaian ini adalah pelaku pencurian dengan modus pecah kaca, di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin mengatakan, warga Desa Oku Timur, Sumatera Selatan tersebut berhasil diringkus, setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aksi pencurian dengan modus pecah kaca yang dialami ES.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi kejadian. Keterangan beberapa saksi mengarah kepada LT alias Charles,” katanya.

Kata Kapolsek, beruntung pelaku dengan cepat bisa ditangkap. Pasalnya, usai melancarkan aksi kejahatannya, Charles sudah bersiap akan pmelarikan diri ke Sumatera Selatan.

“Sebelum melarikan diri lebih jauh, pelaku sudah berhasil kami amankan,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...