Soal Pelantikan Irna-Tanto, DPRD Pandeglang Belum Tentukan Jadwal Paripurna

Date:

Banten Hits – Ratusan massa berunjuk rasa di depan gedung DPRD Pandeglang, Senin (1/2/2016). Massa yang merupakan pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aap Aptadi-Dodo Djuanda ini meminta DPRD menunda penetapan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih Irna Narulita-Tanto Warsono Arban.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Erwin Pebiana Ansori mengaku, pihaknya belum sama sekali membahas jadwal sidang paripurna istimewa terkait pengajuan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Menurutnya, agenda sidang paripurna istimewa dalam pelaksanan pelantikan yang diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Banten, harus di rapatkan terlebih dahulu di Badan Musyawarah (Bamus). (BACA: Kepung Gedung Dewan, Massa Minta Pelantikan Pasangan Irna-Tanto Ditunda)

“Harus dirapatkan dulu di Bamus dan untuk paripurna istimewanya sampai saat ini kita belum jadwalkan,” kata Erwin kepada awak media.

Sementara itu, audiensi antara sejumlah perwakilan pengunjuk rasa termasuk Aap Apatadi yang hadir dengan DPRD berjalan alot. Pengunjuk rasa meminta kepada pihak DPRD untuk menghadirkan sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. Pasalnya, dalam kesempatan tersebut hanya dihadiri oleh Erin Febiana Ansori, Ketua Komisi I Habibi Arapfat dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Fery Hasanudin.

Sayang, audiensi yang dilakukan selama hampir satu jam tersebut tidak membuahkan hasil, lantaran DPRD tidak bisa menghadirikan kelengkapan Dewan. Rencananya, perwakilan massa akan melayangkan surat audiensi kembali.

“Surat kami layangkan, kami meninta DPRD Pandeglang untuk menghadirkan minimal lima anggota Dewan di AKD,” pinta salah seorang perwakilan massa.

“Sebenarnya kehadiran saya sudah cukup mewakil kehadiran anggota lain, karena setiap bulan kita sudah punya jadwal masing-masing, mungkin mereka (AKD-red) berhalangan hadir karena punya agenda yang lain, dan saya hadir mewakil Ketua DPRD,” terang Erwin menjawab hal tersebut.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related