Kembalikan Kepercayaan Publik, PT BGD Minta Diaudit

Date:

Banten Hits – Direktur PT Banten Global Development, Franklin Paul Nelwan menyatakan, saat ini pihaknya tengah meminta audit total. Audit terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten ini dilakukan oleh dua lembaga, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan akuntan publik.

“Kita sedang minta diaudit. Semakin banyak yang mengaudit semakin baik. Yang mengaudit dari KAP (kantor akuntanis publik) BAMS,” kata pria yang akrab disapa Frangky, di Kota Serang, Rabu (3/2/2016).

Auditor publik terhadap BUMD yang ditugaskan untuk mendirikan Bank Banten tersebut, kata Frangky diperlukan guna keterbukaan publik, dengan harapan masyarakat percaya pada PT BGD, khususnya dalam proses pendirian Bank Banten.

Kemudian, hasil audit itu akan disampaikan dalam laporan pada saat pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Mudah-mudahan akhir bulan Februari ini selesai, lalu kita RUPS,” tegasnya.

Untuk diketahui, pada awal Desember 2015 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua anggota DPRD Banten di wilayah Tangerang. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK juga mengamankan Direktur PT BGD Riki Tampinongkol. (BACA: Selain Anggota DPRD Banten, KPK Juga Menangkap Direktur PT BGD)

Penangkapan yang dilakukan lembaga Antirasuah tersebut terkait dengan pemberian suap kepada anggota DPRD Banten dalam pengesahan APBD Banten Tahun 2016, untuk memuluskan pendirian Bank Banten. (BACA: Ricky Tampinongkol Akan Ungkap Semua Anggota DPRD yang Terima Suap)

Dan yang paling anyar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang melakukan penelusuran kasus dugaan tindak pidana Korupsi di PT BGD, pada Kamis (21/12016), melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan PT BGD ini.

Franklin sebelumnya menjabat Direktur Keuangan PT BGD. Ia ditunjuk untuk menggantikan Ricky Tampinongkol yang diberhentikan dari jabatannya. Ricky diberhentikan sejak dirinya tersangkut perkara OTT Suap Bank Banten kepada pimpinan dewan DPRD Provinsi Banten.

Ia diperiksa dalam kaitan dugaan tindak pidana korupsi di PT BGD yang berlangsung sejak awal berdirinya badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut beberapa tahun yang lalu. (BACA: Dugaan Korupsi PT BGD, Kejati Banten Periksa Franklin Paul Nelwan)

Salah satu materi yang didalami dalam penyelidikan adalah terkait kesalahan atau penyimpangan dalam menjalankan bisnis, yakni berupa kerja sama operasi (KSO) atau menanamkan modal kepada sejumlah perusahaan, yang mengakibatkan kerugian uang perusahaan yang berasal dari APBD Banten tak kurang dari Rp 20,3 miliar.

Adapun KSO-KSO dimaksud, adalah KSO batching plant dengan investasi Rp 1 miliar, KSO cargo (tidak diketahui nilai investasinya) dan tujuh KSO briket yang bermasalah. Ketujuhnya masing-masing, KSO briket kayu Rp 10 miliar, KSO batu split Rp 1,12 miliar, KSO slag steel Rp 1,4 miliar, KSO kapal tongkang Rp 2,5 miliar, KSO pasir laut Rp 1 miliar, KSO tanah Rp 4 miliar, dan KSO tambak udang Rp 364.582.325. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...