Pengedar Narkoba Pandeglang Adalah Mantan Anggota TNI yang Ancam Ledakan Granat di Serang

Date:

Banten Hits – Polres Pandeglang berhasil meringkus lima tersangka pengedar Narkoba, Kamis (11/2/2016). Satu dari lima tersangka, S (45), ditangkap petugas ditangkap di sebuah gubug bambu di Kampung Cigending, Desa Sukamanah, Kecamatan Pulosari, Pandeglang.

Saat menggerebek S, tak hanya Narkoba yang diamankan petugas. Satu Granat jenis Nanas juga didapat dari tangan S yang ternyata mantan anggota TNI.   

Kapolres Pandeglang AKBP Widiatmoko mengatakan, S, pernah bertugas di Cikesik. Pada tahun 2014, ia pernah tersangkut masalah kemudian dipecat karena terlibat dalam kasus Narkoba.

“Tahun 2014 tersangka dipecat karena kasus peredaran Narkoba, ia dapat pangkat Serda saat bertugas di Aceh,” ungkap Widiatmoko.

Saat digerebek, S sempat berusaha melawan. Masuk dalam DPO Polda Banten, S sempat digerebek di wilayah Serang. Namun, ia berhasil melarikan diri dengan mengancam Polisi akan meledakan granat. Tak hanya diduga menjadi pengedar Narkoba, di wilayah Pandeglang dan Serang, S juga diduga penjual senjata illegal.

“Dia DPO Polda banten, waktu digerebek dia mengacungkan granat dan mengancam akan meledakan,” terangnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...