Banten Hits – AJ (54), seorang guru bagian kesiswaan dan pembina pramuka di sebuah SMP di Kota Serang, dilaporkan ke Polres Serang dengan tuduhan telah mencabuli puluhan siswinya, Senin (15/2/2016).
(BACA : Guru SMP di Kota Serang Cabuli Puluhan Siswi)
Menurut aktivis perlindungan anak David, para orangtua bercerita kepadanya tentang bagaimana AJ melakukan perbuatannya. Dimulai dari iming-iming hadiah, sampai dengan ancaman menurunkan nilai jika tidak menuruti kehendaknya.
“Yang sudah curhat ada 23 orang siswi, mereka mengaku oknum guru tersebut meraba, mencium, dan meremas bagian pribadi siswi. Perbuatan itu sering dilakukan di kamar kecil dan saat kegiatan pramuka. Ada yang mengaku dikasih handphone, karena yang bersangkutan merupakan guru di bidang kesiswaan, ancamannya menurunkan nilai agar korban tidak melapor,” akunya.
Sementara itu, ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten Iip Syafrudin mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan dari pihak LPA Kota Serang perihal tersebut. Dan pagi ini, Selasa (16/2/2016) perwakilan dari LPA Kota Serang sedang mendampingi korban untuk visum di RSUD Drajat Prawiranegara Serang.
“Ada bu Evi yang mendampingi korban,” ujarnya.(Rus)