Banten Hits – Ribuan santri yang berasal dari berbagai pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Serang dan Pandeglang, mendatangi Mapolda Banten, di Jalan Syeikh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Rabu (17/2/2016).
Massa santri yang menduduki Mapolda, meminta pihak Kepolisian menghentikan proses pemeriksaan terhadap puluhan kiai terkait dengan adanya dugaan pengerusakan aset milik PT Mayora.
“Kami datang mendampingi kiai-kiai kami yang diperiksa Polda, kami meminta ini dihentikan, ini upaya kriminalisasi namanya,” ungkap Asep, dari LBH Kalimasada Nusantara yang mendampingi para santri. (BACA: DPRD Banten Akan Desak Gubernur Tutup Investasi Perusahaan Milik Mayora Grup)
Dugaan pengerusakan aset milik PT Mayora berawal dari pendirian sebuah pabrik air mineral di lahan yang merupakan sumber air warga. Pembangunan tersebut mendapat penolakan lantaran menutup sumber air warga. Bahkan, dampak pembangunan pabrik tersebut diakui telah mengakibatkan delapan hektar sawah milik warga kekeringan.
Gelombang penolakan terus bergulir. Warga bersama Kiai terus menggelar aksi penolakan pembangunan pabrik tersebut.(Nda)