Duduk di Bengkel, Pengedar Sabu Diciduk Polsek Teluknaga

Date:

Banten Hits – Petugas Reskrim Polsek Teluknaga mengamankan RS alias Tilung (31) warga Kota Tangerang saat duduk di sebuah bengkel, Kamis (18/2/2016). Saat digeledah, Polisi menemukan Sabu yang ia simpan di dalam bungkus rokok.

“Saat digeledah ternyata pelaku menyimpan Sabu didalam bungkus rokok,” ujar Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto kepada Banten Hits.

Tilung diduga merupakan pengedar Sabu di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Kepada Polisi, Tilung mengaku mendapat barang tersebut dari seorang pria berinisial WS alias Lobak (30).

Mendapat informasi tersebut, Polisi langsung bergerak untuk menangkap Lobak yang juga warga Kota Tangerang. Polisi menangkap Lobak saat tengah berada di salah satu warnet.

“Pelaku kedua langsung kami tangkap di sebuah warnet,” ucapnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya, kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...

Soal Maraknya Spanduk Bergambar ASN Jelang Pilkada, BKPSDM: Mungkin Itu Bentuk Kecintaan Masyarakat

Berita Tangerang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Dua Calon Bupati Tangerang 2024-2029 Sudah Mengambil Formulir di DPC Demokrat, Mad Romli Jadi yang Pertama

Berita Tangerang - Dua calon bupati Tangerang 2024-2029 sudah...