Kejari Akan Usut Dugaan Pungli Pembuatan KTP di Disdukcapil Pandeglang

Date:

Banten Hits – Kejaksaan Negeri (Kejari) menyatakan siap mengusut dugaan pungutan liar (pungli) pada proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sejumlah dokumen kependudukan lainnya, di Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil (Disdukcpail) Kabupaten Pandeglang.

Kasi Intel Kejari Pandeglang Edius Manan mengatakan, Pungli dalam proses pembuatan KTP merupakan tindakan yang dilarang Undang-undang. Pasalnya, dalam pembuatan KTP, KK maupun akta kelahiran sudah digratiskan.

“Untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan, kami akan mencari data-data yang lengkap terlebih dahulu. Nah, kalau semuanya sudah lengkap, pasti kami akan bergerak secepat mungkin,” kata Edius kepada wartawan, kemarin.

Kata dia, guna proses pengumpulan informasi dan data yang diperlukan, Kejari akan bekerja sama dengan berbagai pihak. Pihaknya, juga mengharapkan adanya laporan masyarakat yang merasa menjadi korban pungli dalam pembuatan KTP maupun dokumen lain.

“Kami tunggu laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas ulah yang dilakukan oleh oknum Disdukcapil,” ucapnya.

Kejari juga memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa terkait dugaan pungli tersebut.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...