Banten Hits – Apes, begitu mungkin kata yang ingin diungkapkan WR (27), AR (26), SEI (31). Ketiga pria asal Lampung ini tak bisa berkutik, saat petugas Reskrim Polsek Pasar Kemis tiba-tiba saja meringkus mereka yang tengah asik menikmati hidangan di sebuah rumah makan di Jalan Raya Cadas-Mauk tepatnya depan pondok pesantren Darul Mutaqien, Sabtu (20/2/2016).
Ketiganya merupakan kawanan pelaku spesialis pembobol mesin ATM. Sebelum ditangkap, para pelaku yang sudah menjadi target operasi Kepolisian ini sempat beraksi di sebuah mesin ATM minimarket di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis.
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi mengatakan, saat penangkapan, satu pelaku berinisial P berhasil melarikan diri.
“Mereka kita amankan di sebuah Rumah Makan. Satu pelaku, P, berhasil melarikan diri,” terang Sukardi.
Modus para pelaku kata Kapolsek, adalah dengan cara mengganjal lubang yang digunakan untuk memasukan kartu ATM dengan batang korek api. Tujuannya tak lain, membuat mesin tak berfungsi.
“Mereka spesialis dan sudan jadi target operasi kita,” jelas Kapolsek.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebanyak 66 kartu ATM, 4 bungkus korek api dan uang tunai Rp400 ribu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Nda)