Banten Hits – Sebuah rumah terduga teroris di Jalan Ceremai 1 No. 15 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang digerebek dan digeledah anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (21/2/2016).
Tak hanya dilengkapi dengan senjata lengkap, penggerebekan juga turut menerjunkan satu unit Barakuda. Untuk keamanan, earga yang berada dekat dengan rumah tersebut terlebih dahulu dievakuasi.
“Penggerebakan itu terjadi sekitar pukul 14.30 sampai sekitar pukul 17.00 WIB. Kami dari Polres hanya pendampingan saja,” ungkap Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri.
Informasi yang diperoleh, rumah sederhana tersebut merupakan milik seorang pria bernama Dian Apriana (39). Sehari-harinya, warga mengetahui jika Dian tak memiliki pekerjaan tetap. Dian, diduga bagian dari jaringan teroris teror Sarinah-Thamrin Jakarta Pusat.
“Ya, sudah diamankan pemilik rumah tersebut beserta barang bukti yang ada di rumahnya,” ungkap Mansuri.
Barang bukti yang diamankan adalah dokumen atau beberapa buku jihad, senjata berupa panah lengkap dengan anak busurnya, golok, solar sel, handphone jenis Blackberry, serta senapan angin. Tersangka langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua.(Nda)