Banten Hits – Aktivitas pengeboran minyak di perairan Cikeusik yang dilakukan oleh M3nergy Gamma, dikabarkan belum mendapat izin dari Pemerintah. Informasi yang diperoleh, perusahaan baru saja mengajukan izin kepada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten.
Namun, informasi tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Pertambangan Banten Eko Palmadi. Melalui sambungan teleponennya, Senin (22/2/2016). Eko mengatakan jika izin pengeboran perusahaan Malaysia di perairan laut lepas perbatasan Kabupaten Pandeglang dan Lebak tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Tidak benar itu, izinnya sudah lama keluar, sekitar tiga tahun lalu. Posisi kami hanya mengetahui akan adanya kegiatan pertambangan minyak di lokasi tersebut,” kata Eko.
Namun kata Eko, pihak perusahaan mengaku jika aktivitas pengobaran hingga kini belum membuahkan hasil, minyak yang dituju belum ditemukan.
“Kalau dibilang gagal ya tidak, hanya saja minyaknya belum ketemu,” pungkasnya.
Untuk diketahaui eksploitasi minyak yang dilakukan M3negry Gamma tepatnya di Pulau Tinjil tersebut mendapat reaksi keras dari masyarakat, terutama para nelayan di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
Mereka menolak adanya aktivitas pengeboran karena dinilai akan berdampak kepada kerusakan laut dan habitat ikan. Pengeboran juga akan berpengaruh kepada hasil tangkapan ikan yang didapat.(Nda)