Pemkot Tangerang Luncurkan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan kota, seperti yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tangerang yang merangkul pihak industri untuk melakukan pemulihan kualitas lingkungan.

Kegiatan yang dirangkum dalam Gerakan Bebersih Kali Sabi (Geber Kali Sabi), 27 Februari 2016, telah berhasil menarik 40 industri yang berada di daerah pengaliran Kali Sabi untuk terlibat dalam kegiatan pemulihan lingkungan sekitar daerah aliran kali Sabi. 

Para pelaku industri diajak untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan di sekitar pabrik melalui gerakan nyata tanam pohon dan juga bebersih bantaran kali Sabi.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang hadir pada kesempatan tersebut menegaskan, gerakan pemulihan lingkungan di sekitar industri tidak hanya dilaksanakan oleh pelaku industri di seputaran Kali Sabi.

“Ini harus menjadi komitmen bukan hanya industri di sekitar Kali Sabi tapi semua industri di Kota Tangerang. Temen-temen industri bisa ikut program hutan industri dan pengolahan sampah di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Wali kota juga menegaskan, apa yang telah dilakukan para pelaku industri di sekitar Kali Sabi harus bisa memotivasi komponen masyarakat lain terkait peran sertanya dalam mewujudkan kota Tangerang yang layak huni.

“Gerakan ini harus diikuti oleh gerakan budaya masyarakat, di mana budaya bersih bukan hanya ketika berada di tempat kerja namun juga harus bisa dipraktikkan di lingkungan rumah masing-masing,” terangnya.

Wali kota meminta kepada para pelaku industri untuk bisa berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dan hijau. 

“Ini memang agak memaksa, tapi saya pingin semua kawasan industri bisa menjadi kawasan industri yang berwawasan lingkungan. Seperti halnya sekolah yang harus menerapkan kurikulum sekolah adiwiyata,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, BLH meluncurkan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup. Kepala BLH, dr Liza Puspadewi menerangkan, Pos Pengaduan Lingkungan Hidup tersebut berfungsi sebagai pos pengaduan dari masyarakat atau pihak manapun yang ingin melaporkan kondisi pencemaran lingkungan di wilayah Kota Tangerang.

“Jadi silahkan saja kalau punya keluh kesah atau apapun terkait isu lingkungan bisa menyampaikan melalui pos tersebut,” Terangnya.

Pos Pengaduan Lingkungan Hidup bisa diakses melalui nomor 08111500293 dan 022 1500293 dan juga melalui sosial media seperti facebook Pemerintah Kota Tangerang, twitter di @kota_tangerang atau datang langsung ke kantor Badan Lingkungan Hidup di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang lantai 3 Jalan Satria Sudirman No. 1.

Rangkaian kegiatan Geber Kali Sabi meliputi Deklarasi Lingkungan Hidup, Penanaman Pohon di Bantaran Kali Sabi, Peluncuran Penerapan Kantong Plastik Berbayar, Peluncuran Pos Pengaduan Lingkungan Hidup, dan Penyampaian Kesepakatan Kesanggupan Pembangunan Taman Kehati.(ADVERTORIAL)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...