Pemkab Pandeglang Belum Jadwalkan Pemberhentian Pejabat di Disdukcapil

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum menjadwalkan pemberhentian dan pengangkatan dua pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Padahal, Surat Keputusan (SK) yang diitujukan kepada Kepala dan Sekretaris Disdukcapil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian dan pengangkatan bagi pejabat tinggi pratama yang mengelola administrasi kependudukan yang menjadi instansi vertikal telah diterima Pemkab Pandeglang.

“Kita tunggu saja yah, soalnya SKnya sudah ada. Belum (ada jadwal),” ujar Bupati Pandeglang Erwan sambil, di gedung Setda Pandeglang kepada Banten Hits, Senin (29/2/2016).

Erwan mengaku menyambut baik, Disdukcapil yang akan menjadi instasi vertikal. Pasalnya, hal tersebut dapat meringankan beban keuangan daerah. (BACA: Jadi Instansi Vertikal, Pemkab Pandeglang Siapkan Teknis Pemberhentian Dua Pejabat Disdukcapil)

“Suka enggak suka, yang dibawah harus nurut sama kebijakan dari atas, justru pendanaan lebih enak nanti, pendanaanya langsung dari pusat lebih besar, dan langsung ditransfer,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...