Banten Hits – Proyek pembangunan betonisasi jalan di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, diduga dikerjakan secara asal-asalan. Bahkan, warga mensinyalir adanya dugaan korupsi pada proyek tersebut.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Duta Mitra Sejahtra senilai Rp781.666.000 dari APBD Pandeglang TA 2015 tersebut, kondisinya kini sudah rusak. Padahal, pengerjaan jalan baru kelar empat hari yang lalu.
“Dari temuan kami ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Panitia Pengadaan Pekerjaan Konstruksi DBMSDA Pandeglang dan pihak rekanan,” kata Didi Rosadi dalah seorang warga Sidamukti, kepada Banten Hits, Senin (29/2/2016).
Selain sudah retak dan terdapat patahan-patahan dibeberapa titik, pembangunan betonisasi juga tidak menggunakan urugan di sepanjang pinggir jalan tersebut. Belum lagi, waktu pelaksanaan yang melebihi dari batas waktu yang ditentukan.
Menurutnya, hal tersebut telah melanggar Perpres Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Ini membuktikan bahwa para rekanan kontraktor tidak mempunyai niatan baik dalam melaksanakan pekerjaan dan hanya memikirkan bagaimana mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari proyek tersebut,” tegas Didi.
Ia mendesak aparat penegah hukum bisa mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh Panitia Pengadaan Pekerjaan Konstruksi DBMSD pada proyek tersebut, dan meminta Pemerintah Daerah memblacklist kontraktor nakal.
“Komisi III harus lebih optimal melakukan pengawasan terhadap DBMSDA dalam menggunakan anggaran yang dikucurkan,” tukasnya.(Nda)