Beri Kemudahan Masyarakat Urus Perizinan, BPMPTSP Kota Tangerang Operasikan Mobil Keliling

Date:

Banten Hits – Di tengah kesibukan dan padatnya aktifitas masyarakat di perkotaan, kerap kali menjadi faktor sulitnya masyarakat untuk mengurus perizinan yang dibutuhkan lantaran terbentur dengan waktu bekerja.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), membuat terobosan baru yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara jemput bola.

Tahun ini, tiga unit mobil keliling dioperasikan untuk melayani masyarakat yang tak bisa mengurus izin pada hari-hari kerja lantaran terbentur dengan berbagai urusan pekerjaan. Mobil keliling yang dibagi untuk tiga titik zona di Kota Tangerang ini akan beroperasi di setiap akhir pekannya, Sabtu dan Minggu.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, terobosan yang dikeluarkan BPMPTSP menunjukan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus merespon terhadap kebutuhan masyarakat.

Dikatakan Walikota, kedepannya akan dilakukan penambahan mobil keliling agar mampu menjangkau seluruh pelosok masyarakat di Kota Tangerang. Menurutnya, jumlah mobil yang ideal untuk melayani masyarakat dengan metode jemput bola adalah lima unit mobil.

Dengan dioperasikannya mobil keliling, Walikota mengharapkan, kebutuhan masyarakat untuk mengurus izin bisa terlayani dengan baik. Kedepannya diharapakan juga, tidak ditemukan lagi adanya pelanggaran dalam proses perizinan.

“Ini salah satu target Pemkot Tangerang yang terus-menerus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Walikota.

Keberadaan mobil keliling tersebut, juga sesuai dengan instruksi Presiden agar memberikan kemudahan perizinan terhadap dunia investasi di Indonesia.

“Dan Instruksi ini sejalan dengan program Pemkot Tangerang yang ingin mewujudkan Kota Tangerang menjadi Kota yang layak investasi,” ungkapnya.

Mobil keliling pelayanan perizinan ini pun merupakan salah satu program BPMPTSP Kota Tangerang untuk melakukan percepatan pelayanan perizinan, selain program ISO 9001, pendelegasian kewenangan tanda tangan perizianan, dan juga revisi perhitungan IMB.

Di bagian lain, Walikota juga mengharapkan rencanan digitalisasi arsip bisa segera direalisasikan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi mesti direpotkan dengan berkas pengajuan yang harus bertumpuk tumpuk.

“Urus izin banyak berkas yang harus dibawa, belum lagi kalau tercecer. Nantinya, selain lebih ringkas, dengan digitalisasi ini, masyarakat bisa memantau sudah sejauh mana dokumen pengajuan mereka sudah dikerjakan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi, mengaku, mobil keliling merupakan upaya untuk menjangkau masyarakat yang ingin mengurus perizinan namun terbentur dengan berbagai aktifitas dan kesibukannya.

“Ya, ini salah satu terobosan kami untuk menjangkau masyarakat yang akan mengurus izin tapi tidak bisa datang ke Pusat Pemerintahan karena kesibukannya. Jadi, ini bentuk jemput bola kami ke masyarakat,” terangnya.

Selain memberikan kemudahan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah kesibukan yang tinggi, pengoperasian mobil keliling merupakan upaya pihaknya agar masyarakat terhindar dari praktik pencaloan.

Di dalam mobil keliling, sudah disediakan tiga perangkat komputer dan petugas loket untuk menunjang layanan perizinan yang diajukan masyarakat. Pelayanan-pelayanan perizinan kecil seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bisa langsung dilakukan di mobil keliling tersebut.

“Untuk perizinan yang besar, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hanya melayani pendaftarannya saja,” imbuhnya.

Mobil keliling akan berada di kantor Kecamatan. Adapun pembagian tiga titik zona mobil keliling dintaranya, wilayah bagian barat yang meliputi Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Periuk, Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Karawaci.

Wilayah bagian tengah meliputi Kecamatan Neglasari, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Benda dan Kecamatan Batuceper.

Sementara, wilayah bagian timur diantaranya, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Pinang, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Larangan, dan Kecamatan Karang Tengah.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...