Banten Hits – Ratusan pelajar dan guru dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Mathlaul Anwar (MA) Hunibera Kabupaten Pandeglang berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Rabu (2/3/2016).
Aksi demo yang berlangsung damai tersebut untuk memberikan dukungan kepada Kepala perguruan MTs dan MA Mathlaul Anwar, Suparman, yang kini menjalani sidang dugaan tindakan kekerasan kepada anak di bawah umur.
“Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan moril kepada guru kami yang sekarang disidang. Padahal kasus ini sangat kecil, dan tak perlu
dibawa ke ranah hukum,” kata Ambari, salah seorang pengajar di MA Mathlaul Anwar kepada Banten Hits.
Ia mengharapkan Majelis Hakim nantinya bisa membebaskan pimpinannya. Pasalnya, tindakan yang dilakukan Suparman kepada siswa dinilai bukan merupakan penganiayaan.
“Itu salah satu pendidikan ke anak, apalagi sanksi yang dijatuhkan tidak begitu keras, dan tidak menimbulkan luka,” ujarnya.
Kasus yang membawa suparman ke meja hijau ini terjadi sekira bulan Mei 2015. Saat itu, salah seorang siswa yang kedapatan terlambat masuk sekolah pada upacara menjelang ujian semester ditampar Suparman. Siswa tersebut juga dihukum berdiri dihadapan ratusan siswa lainnya.
Usai memberikan sanksi kepapada siswa bernama Andajaya, pihak sekolah kemudian memanggil orang tua siswa untuk datang ke sekolah. Pihak sekolah memberikan penjelasan kepada orang tua Andajaya. Bahkan kata Ambari, orang tua Andajaya sempat memarahi dan menyalahkannya.
Namun, pihak keluarga ternyata tidak terima atas perlakuan Suparman dan pada keesokan harinya, pihak keluarga melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polsek Cikeusik.
Setelah berorasi menyampaikan tuntutannya, sejumlah perwakilan guru diterima untuk beraudiensi oleh pihak PN Pandeglang. Sementara sidang yang digelar pada hari ini untuk mendengarkan keterangan para saksi.
Hingga pukul 14.30 WIB, massa siswa dan guru masih memadati kantor PN Pandeglang dan berharap Kepala Sekolahnya bisa dibebaskan dari bayang-bayang penjara.(Nda)