Banten Hits – Puluhan kendaraan bermotor roda dua dan empat ditilang petugas gabungan dari Satlantas Polres Cilegon, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP dalam sebuah Operasi Simpatik Kalimaya 2016, Kamis (3/3/2016).
Penyebabnya, puluhan kendaraan bermotor tersebut terparkir di sepanjang jalan protokol yang merupakan kawasan tertib lalu lintas.
Tindakan tilang yang diberikan petugas tersebut bertujuan agar kawasan tertib lalu lintas yang ditentukan oleh Pemerintah terbebas dari kendaraan-kendaraan yang terparkir di jalur tersebut
“Kita lakukan penyisiran di sepanjang kawasan tertib lalu lintas, terutama pada jalur protokol Kota Cilegon. Jadi secara teknis, kita tidak diam di satu titik,” terang Kanit Laka Lantas Polres Cilegon Ipda Harlem Tampubolon, saat ditemui di lokasi.
Pantauan Banten Hits, razia petugas dimulai dari Kawasan Simpang Tiga hingga rumah dinas Walikota Cilegon. Kendaraan yang kedapatan terparkir di samping trotoar di sepanjang jalur protokol langsung diberikan peringatan dan diperiksa kelengkapan dokumen-dokumen kendaraannya.
“Kita periksa, kalau ada pelanggaran kita tindak,” tegasnya.
Langkah penindakan terhadap kendaraan yang terparkir di jalur protokol diapresiasi dan dinilai merupakan langkah yang tepat.
“Kita apresiasi, karena kita sering mendapat keluhan dari masyarakat tentang kemacetan kendaraan karena sempitnya sepanjang jalur protokol karena banyak kendaraan yang terparkir sembarangan,” ungkap Kasie Angkutan Jalan Dishub Cilegon, Tuah M Sitepu.
Menurutnya, tindakan kali ini adalah bentuk peringatan kepada para pemilik kendaraan.
“Kita belum sampai kepada efek jera, nanti kita akan kempeskan ban kendaraannya atau kita rantai. Jadi sekarang masih pada tahap memberikan pemahaman dulu,” pungkasnya.
Namun, dalam razia tersebut, petugas tak hanya menertibkan puluhan kendaraan yang terparkir sembarangan. Para pedagang yang berdagang di atas trotor juga tak luput dari imbauan petugas. Hal tersebut karena keberadaan pedagang di atas trotoar akan mengganggu para pengguna jalan kaki.(Nda)