Banten Hits – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, hari ini Senin (7/3/2016) resmi melarang Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk ke wilayah Jakarta.
Larangan tersebut setelah sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur Pemprov DKI soal pengelolaan yang seharusnya dilakukan oleh Kemenhub, bukan oleh Pemprov DKI.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku tak mempersoalkan kebijakan yang diambil Pemprov DKI. Namun, Arief meminta ada solusi lain dari dampak kebijakan tersebut sehingga masyarakat bisa tetap terlayani.
Menurutnya, jika Transjabodetebak hanya sampai ke Terminal Kali Deres, ke depan diharapakan bisa sampai ke Terminal Poris Plawad.
“Bisa ebih efektif kalau Transjabodetabek masuk sampai ke Tangerang. Kenapa? Karena kita melihatnya akan lebih baik, dan kendaraan yang ada di Kota Tangerang bisa masuk untuk layanan dalam kota,” terang Arief.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Engkos Zarkasi mengaku, masih berkoordinasi dengan pihak Kemenhub terkait pelarangan APTB.
“Masih koordinasi, nanti saya kabari,” singkatnya.(Nda)