Banten Hits – Berakhir sudah pelarian AR (17), HRA (16) dan RM (17). Pasalnya, setelah sempat buron sejak awal Februari 2016, kini tiga pelaku pemerkosaan terhadap SA (16) akhirnya berhasil diringkus petugas Polsek Pamulang. Ketiga pelaku yang masih ABG tersebut diringkus petugas di lokasi berbeda.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, ketiganya secara bergiliran memperkosa korban di sebuah kontrakan milik salah seorang pelaku yang berada di Jalan Kemiri VI, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, 8 Desember 2015 lalu.
“Korban saat itu setengah sadar karena dicekoki minuman keras oleh para pelaku, kemudian diperkosa secara bergantian di kontrakan milik salah seorang pelaku RM,” ungkap AKP Mansuri, Rabu (9/3).
Mansuri mengungkapkan, pemerkosaan tersebut berawal ketika HRA berniat merayakan ulang tahunnya di kediaman RM. Ditemani AR, HRA kemudian mengajak SA untuk menemaninya. Namun, sesampainya di kontrakan RM, para pelaku malah patungan untuk membeli dua botol minuman keras jenis Intisari untuk diminum bersama-sama.
“Awalnya HRA ingin merayakan ulang tahunnya, kemudian korban ikut diajak ke kontrakan RM. Korban juga diminta untuk meminum minuman keras yang mereka beli, dan etelah korban mabuk barulah diperkosa oleh ketiga pelaku,” jelasnya.
Para pelaku yang kini diamankan di Mapolsek Pamulang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Nda)