Banten Hits – DPRD Kabupaten Lebak akan membentuk Panitia Kerja (Panja) guna membahas persoalan proyek Citra Maja Raya (CMR). (BACA: DPRD Lebak Didesak Buat Pansus Citra Maja Raya)
Pembentukan Panja tersebut setelah hasir rapat antara DPRD dengan pihak pengembang CMR yang tidak menemui titik temu, sementara pembangunan yang berada di empat Desa di Kecamatan Maja tersebut terus dilakukan.
“Sudah diberikan teguran ke pihak pengembang. Dan kami (DPRD-red) memutuskan untuk memberikan waktu kepada CMR, sebab pihak pengembang mengaku akan segera membereskan semua masalah yang menghambat proses pembangunan salah satu mega proyek itu,” kata anggota Komisi IV DPRD Lebak, Pipit Candra, saat dihubungi Sabtu (12/03/2016).
Menurutnya, persoalan CMR bukan hanya menjadi tugas DPRD saja, melainkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga harus ikut andil, dengan mengkaji kembali izin yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Kami masih menunggu itikad baik dari pengembang. Tapi kalau tidak ada juga, mau tidak mau Panja yang nanti dibentuk akan menindak tegas,” ucapnya.
Yang jelas, lanjut politisi Partai Golkar ini, pihaknya memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
“DPRD hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat dan itu adalah tugas dan kewajiban, jadi kami juga berharap masalah CMR bisa segera menemui titik akhir,” jelasnya.(Nda)