Banten Hits – Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Lebak, Hari setiono menyatakan, persoalan izin proyek perumahan Citra Maja Raya (CMR) sudah hampir lengkap.
Namun, ada satu berkas yang memang masih belum diserahkan pihak pengembang, yang bersifat kepastian. (BACA: DPRD Lebak Didesak Buat Pansus Citra Maja Raya)
“Sebenarnya hanya menunggu lampiran saja dari Citra Maja Raya, yakni berkas tentang hak-hak tanah yang dikeluarkan oleh BPN, itu hanya untuk memastikan saja agar tidak ada salah persepsi,” terang Hari, di Rangkasbitung, Rabu (16/3/2016).
Menurutnya, persoalan yang selama ini menjadi sorotan soal proyek tersebut tentang masalah lahan, sebenarnya bukan hanya pihak BPMPPT saja yang mengeluarkan izin, sejumlah instansi juga terlibat dalam proses perizinan, seperti BPN dan LH.
(BACA: DPRD Lebak Bentuk Panja Bahas Persoalan Citra Maja Raya)
Hari memastikan, BPMPPT tidak pernah menunda-nunda segala proses perizinan, dan bekerja sesuai dengan tupoksi dan tugas sebagai instansi penerbit izin.
“Kami tidak pernah menunda-nunda, selama berkas semuanya lengkap, ya kami keluarkan. Dan saya yakin CMR juga akan hati-hati dalam mengurus izin, apalagi mereka kan bukan perusahaan kecil,” pungkasnya.(Nda)