Permudah Pelaporan Pajak, Walikota Tangerang Harapkan E-Filling Terus Disosialisasikan

Date:

Kota Tangerang – Kemudahan yang ditawarkan dengan seiringnya perkembangan teknologi digital, tentu harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memudahkan berbagai aktivitas. Salah satunya kehadiran E-Filing, yang mempermudah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) terkait pajak.

“E-Filing membantu meningkatkan kepatuhan pajak dan menambah penerimaan pajak agar proses Pemerintahan maupun pembangunan dapat berjalan semakin efektif dan efisien,” kata Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat membuka Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui E-Filing oleh Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Kota Tangerang, di Ruang Asisten Administrasi Umum, Kamis (17/3/2016)

Menurut Walikota, E-Filing juga dapat membantu aparatur sipil negara untuk melaporkan SPT terkait penghitungan dan pembayaran pajak di setiap tahunnya. Melalui cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time, melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online atau Penyedia Layanan SPT Elektronik yang ditunjuk oleh DJP.

Arief menjelaskan, pembangunan di Kota Tangerang dapat terwujud dengan kepatuhan masyarakat membayarkan pajaknya kepada Pemerintah, dalam hal ini Pemkot Tangerang.

Aplikasi tersebut sangat perlu disosialisakan secara menyeluruh, agar masyarakat bisa memahami pentingnya membayar pajak dalam proses pembangunan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bisa menjadi bagian dari pembangunan kota dengan membayar pajak,” pintanya

Lebih lanjut Walikota menjelaskan, berbagai program yang dibuat Pemkot Tangerang tak lain untuk mensejahterakan masyarakat. Sebut saja, program bedah rumah, penerangan jalan, program penanganan banjir.

“Semua program itu tentu saja membutuhkan anggaran pembangunan yang didapat dari pajak. Jadi, pajak ini sangat berperan menjadi salah satu faktor yang turut menyukseskan pembangunan Kota,” ujarnya.

Dengan adanya E-Filing, diharapkan, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan SPT di setiap tahunnya secara online dengan mengunjungi alamat http://djponline.pajak.go.id, dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran wajib pajak E-Filing.

“Terus sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka semakin paham dalam menggunakan aplikasi E-Filing. Karena, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tak lain sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat itu sendiri, yang direalisasikan melalui berbagai program pembangunan.” tegas Walikota dihadapan para petugas DJP wilayah Tangerang Barat dan Timur.(Humas Kota Tangerang)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related