Bangun Rusun di Lebak, Iti Minta Anggota DPR Kembalikan Tanah Milik Pemda

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan, pada tahun 2017 mendatang, pembangunan rumah susun (rusun) bisa segera terealisasi.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, rencana adanya rusun di Lebak memang sudah diupayakan cukup lama, namun ada beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya persoalan lahan.
 
“Sebenarnya ada di Kampung Keong, Desa Aweh. Tapi, sertifikat tanah itu diakui oleh satu anggota DPR. Padahal, jelas-jelas tanah tersebut milik Pemda,” kata Iti, di sela-sela tinjauannya di asrama Polisi, di Kelurahan Muara Ciujung Barat, Jumat (18/3/2016).

Iti yang tidak menyebut siapa anggota DPR yang dimaksud, mengharapkan, agar sang anggota Dewan berbaik hati untuk memberikan sertifikat tersebut ke Pemda yang notabena diakui Iti merupakan milik Pemda.

“Segeralah kembalikan, apalagi Kemenpera sudah menyetujui pembangunan rusun pada tahun 2017 nanti, tinggal Pemkabnya saja yang menyediakan lahan. Tujuannya juga mulia, agar masyarakat di bantaran sungai memiliki tempat tinggal yang layak seperti masyarakat lainnya,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...