Jalur Summarecon-Kebon Nanas Dinilai Tak Sesuai RDTR

Date:

Banten Hits – DPRD Kota Tangerang menilai, jalur Summarecon-Kebon Nanas yang membelah fly over di Jalan Raya Serpong, Kampung Warung Mangga, Kota Tangerang, tak sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), baik RDTR Kota Tangerang, maupun Provinsi Banten. 

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin, Kawasan yang digunakan sebagai akses keluar jalur tersebut diketahui sebagai wilayah rawan macet. Bahkan, pembuatan jalur tersebut tidak sesuai dengan kajian sebelumnya.  

“Setahu saya, rencananya dahulu tidak seperti itu. Kenapa kok, sekarang bisa berubah,” ungkapnya, Jumat (18/3/2016).

Tidak hanya itu, kata Apanudin, keberadaan fisik bangunan jalan yang telah dioperasikan menimbulkan beberapa dampak kurang baik di sekitar titik lokasi, khususnya adalah mengenai kelancaran arus lalu lintas.

Politisi Partai Gerindra ini meminta, supaya pihak terkait berani membuka kembali kajian atas pembangunan jalur itu secara terbuka kepada publik.

“Jadi gak bisa kalau Dishub Kota (Tangerang) lepas tangan dan melempar begitu saja ke Provinsi (Banten). Seharusnya, Dishub Kota Tangerang bisa juga menyampaikan masukan hasil analisa dan kajiannnya juga, di mana kemudian bisa dijadikan sebagai sebuah rekomendasi. Tentunya kaitan dengan upaya meminimalisir dampak-dampak yang berpotensi muncul atas pembangunan dimaksud. Jelas juga kok, diatur dalam PP 38 Tahun 2007, tentang pembagian urusan di daerah,” ujarnya.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi berjanji akan secepatnya mendalami persoalan itu dengan secermat- cermatnya. Apalagi, terkait dengan adanya indikasi potensi dampak kerugian yang bisa terjadi atas kebijakan tersebut.

“Kalau semakin menjadi macet, di titik itu memang ya. Ibu kemarin juga sempat merasakan juga saat melintasi di kawasan itu. Namun, tentunya persoalan ini harus terlebih dahulu dikaji secara mendalam. Tapi intinya, ini pasti menjadi perhatian untuk kita semua,” jelasnya. (Rus)

 

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...