Banten Hits – Pemerintah RI didesak membubarkan Densus 88 Anti Teror. Hal tersebut, lantaran dalam setiap aksinya Densus dinilai sudah bersikap sewenang-wenang terhadap rakyat.
Desakan tersebut disuarakan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pembebasan Tangerang (GMPT), yang menggelar aksi unjuk rasa, di Jalan Raya Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Minggu (20/3/2016). Selain berorasi, mahasiswa juga mebawa spanduk yang berisi kecaman terhadap Densus.
“Mereka itu alat penjajah dan pembantai umat Islam. Jadi sudah selayaknya, Pemerintah membubarkan Densus 88,” tehas Koordinator aksi Muhamad Kholiq.
Kholiq menuding, Densus telah melakukan ritual alias pengorbanan dengan cara mengeksekusi kembali terduga teroris. Namun, Kholiq menyayangkan cara Densus yang tidak mengedepankan asas paraduga tak bersalah.
“Contohnya, Koestiono di Klaten beberapa waktu lalu. Tapi yang kita lihat juga adalah kasus Densus yang berdasarkan akumulasi dari beberapa kasus yang kemudian menimbulkan keresahan masyarakat,” terang Kholiq.
Ia juga mempertanyakan sikap profesionalisme dari pasukan khusus yang dibentuk pada tahun 2004 lalu tersebut. Pasalnya, bukan melindungi masyarakat, Densus justru dinilai telah menzolimi ratusan orang.
“Data yang kita lihat dari Komnas HAM, ada 118 orang yang menjadi korban Densus 88 tanpa proses pra peradilan,” jelasnya.(Nda)