Gelapkan Dana Konsumen, Collection Head Radana Finance Mardi Grass Cikupa Dilaporkan

Date:

Banten Hits – Hasanudin (36) warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, harus diamankan petugas Polsek Panongan.

Pria yang menjabat sebagai Pjs Collection Head di PT Radana Finance Mardi Grass Cikupa Tangerang ini ditahan, setelah Polisi mendapat laporan dari Agung Sedayu (43) salah seorang konsumennya.

Kapolsek Panongan AKP Muhamad Said mengatakan, Hasanudin dilaporkan seorang konsumen dengan laporan menggelapkan uang setoran sejak tanggal 5 oktober hingga 16 November 2015.

“Totalnya 13 angsuran dengan nilai Rp12.704.000. Saat dihubungi handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif, begitu juga saat dicari ke alamatnya sudah tidak ada,” ungkap Said, Senin (21/3/2016).

Said menjelakan, korban melaporkan perkara tersebut ke Kepolisian pada hari Jumat (18/3/2016) lalu.

“Terlapor sudah diamankan oleh penyidik untuk dilakukan penyidikan,” ucapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...