Banten Hits – Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (Lakip) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, yang mulai menelisik dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Majelis Ta’lim dan lembaga kemasyarakatan lainnya.
Jika terbukti terjadi penyimpangan, Lakip meminta Kejari mengusut dan memproses dengan tidak melihat besar kecilnya bantuan. (BACA: Kejari Pandeglang Bidik Bansos Kemendikbud)
“Ini tentu harus diapresiasi, langkah Kejari yang dengan cepat mulai menyelidiki bansos yang diterima oleh lembaga-lembaga tersebut, karena memang bantuan semacam ini rawan penyimpangan,” kata Koordinator Lakip, Zaenal Abidin kepada Banten Hits, kemarin.
Tak hanya memanggil seluruh penerima bantuan, Kejari diharapkan turun langsung ke lapangan untuk mengkroscek bentuk fisik dari bantuan terebut. Pasalnya, bantuan yang diterima setiap lembaga berbeda-beda, mulai dari fisik maupun non pisik.
Mantan aktivis PMII ini juga mempertanyakan pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang. Menurutnya, Jika pengawasan tersebut baik tentu Kejaksaan tidak akan mendalaminya.
“Jangan sampai bantuan itu lolos dari Dindikbud, walaupun bantuan itu langsung dari Pusat, Dindikbud harus turun tangan, jangan sampai persoalan ini kembali membuat citra pendidikan menjadi tercoreng,” pintanya.(Nda)