Ingat! Kamis dan Jumat, Pegawai Wajib Pakai Batik Khas Lebak

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kini mewajibkan para pegawainya untuk mengenakan batik khas Lebak. Penggunaan batik yang harus digunakan para pegawainya setiap Kamis ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Setda Lebak Nomor 065/501-setda2016 tentang Pakaian Dinas untuk setiap PNS di Lingkungan Pemkab Lebak.

Dalam edaran tersebut, pada hari Senin-Selasa pegawai menggunakan PDH warna kaki, hari Rabu PDH putih hitam Lebak. Bagi para pejabat eselon II menggunakan lengan pendek/panjang, fungsional dan eselon III dan IV menggunakan lengan pendek.

Untuk hari Kamis, khusus menggunakan batik Lebak. Penggunaan batik Lebak juga diterapkan pada hari Jumat pada pukul 09.00-16.30 setelah sebelumnya para pegawai diwajibkan mengenakan pakaian olahraga pada pukul 07.30-09.00 .

Kasubag Humas Pemkab Lebak Aep Dian Hendriawan, kepada Banten Hits, Jumat(25/3/2016), mengatakan, penggunaan batik Lebak di dua hari tersebut bertujuan meningkatkan rasa cinta para abdi negara di lingkungan Pemkab Lebak terhadap daerahnya.

“Ini bukti cinta dan tak lain sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, jika Batik Lebak diminati oleh seluruh masyarakat Lebak, nantinya akan menambah peluang usaha untuk masyarakat, khususnya para pengrajin Batik.

“Batik Lebak juga akan menjadi ciri khas, bahwa di Lebak bukan hanya ada batik Baduy yang sudah mampu menembus pasar nasional, kita juga harus buktikan Batik Lebak mampu melakukan hal yang sama,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...