Banten Hits – Puluhan warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak mendatangi kantor Desa setempat, Senin (28/3/2016). Mereka mempertanyakan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak jelas pengelolaannya.
Koordinator aksi, Adil Hakim mengatakan, pembentukan BUMDes yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp50 juta yang dikelola Kepala Desa (Kades) Cibadak, Burhanudin, dinilai tidak jelas pengelolaannya.
“Apalagi, Ketua BUMDes ini adalah adik ipar Kades. Parahnya, ada oknum RT yang mengumpulkan tanda tangan dengan alasan daftar hadir para penerima bantuan, tapi pada faktanya bukan itu peruntukannya,” kata Adil.
Tak hanya soal pembentukan BUMDes yang dinilai sarat dengan kepentingan, kebijakan evaluasi secara besar-besaran oleh Burhanudin yang baru beberapa bulan ini menjabat juga dinilai tak objektif.
“Mulai dari 8 orang ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diberhentikan oleh Kades dengan alasan kinerja dan desakan masyarakat. Padahal, tugas dan fungsi BPD adalah sejajar dengan Kades. BPD juga mengantongi SK dari Bupati bukan dari Kades, dan yang menjadi persoalan adalah pembentukan kepengurusan baru tanpa adanya keterwakilan wilayah. Sangat terlihat sekali kalau ini disiasati,” paparnya.
Ia menuding, kebijakan-kebijakan yang dilakukan Burhanudin sangat sarat dengan KKN. Untuk iti, ia bersama warga yang berunjuk rasa mendorong aparat penegak hukum agar menyelidiki permasalahan tersebut.
Sementara itu, Burhanudin mengaku akan segera mengevaluasi sejumlah hal yang menjadi tuntutan warganya tersebut.
“Yang demo masyarakat, apapun itu akan kami tampung dan segera dievaluasi, yang jelas masalah ini akan segera dinetralisir agar tidak semakin kisruh,” pungkasnya.(Nda)