Banten Hits – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel menggandeng sekolah untuk mensosialisasikan pembuatan akta kelahiran. Hal tersebut menyusul target nasional pencapaian pembuatan akta lahir.
Kabid Catatan Sipil Disdukcapil Tangsel, Sumoharjo mengatakan, Pemerintah telah membuat target pencapaian akta kelahiran di lima tahun pertama.
“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, target pembuat akta kelahiran 77,5 persen,” katanya, dalam sosialisasi akta kelahiran, di salah satu rumah makan, di bilangan Serpong, Selasa (29/3/2016).
Sumoharjo menjelaskan, target pencapaian akta ini untuk anak usia 0-18 tahun. Dari jumlah anak di usia itu di Tangsel, minimal harus 77,5 persen memiliki akta lahir.
Pihaknya, menggandeng sekolah melalui Dinas Pendidikan (Dindik) dan Gugus Sekolah. Nantinya, kedua lembaga tersebut yang akan langsung mengajak warga melalui siswa di kelas untuk taat membuat akta kelahiran.
“Di Tangsel ada 27 gugus sekolah. Gugus sudah punya sistem, mereka yang mengkoordinasikan, membantu mengajak masyarakat untuk membuat akta,” jelasnya.
Sebetulnya, lanjut Sumoharjo, jumlah pemilik akta lahir untuk anak usia 0-18 tahun di Tangsel sudah mencapai 89 persen lebih. Namun demikian, Pemeritah Pusat tetap memberikan target tersebut ke Tangsel.
“Karena angka dalam persentase 89 persen di Tangsel belum semuanya masuk Pusat. Karena, sebagian data belum menggunakan sistem administrasi kependudukan,” terangnya.
Oleh karena itu, selain terus melakukan sosialisasi guna mengajak warga membuat akta, Disdukcapil juga tengah mengklarifikasi data Adminduk ke Kemendagri. Tujuannya, agar data yang ada dikonversi dari data konvensional ke SIAK.
“Jadi, data di Kemendagri untuk Tangsel sekarang masih 35 persen capaian akta kelahirannya,” pungkasnya.(Nda)