Banten Hits – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa menggelar operasi cipta kondisi (cipko) dengan sasaran curnamor, curat, curas, senjata tajam, bahan peledak, Narkoba dan minum keras (miras), Rabu (30/3/2016).
Dalam razia yang digelar secara mobile tersebut, petugas menyita puluhan botol miras dari berbagai merk.
“Ya, kita sita 32 botol miras yang dilarang peredarannya,” ungkap Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko kepada Banten Hits.
Puluhan miras yang disita langsung dibawa ke Mapolsek Cikupa beserta denga pemiliknya untuk diberikan arahan dan didata.
“Operasi ini bertujuan menciptakan suasana kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Cikupa,” jelas Gunarko.(Nda)