Enam Kecamatan di Lebak Rawan Peredaran Narkoba

Date:

Banten Hits – Enam tersangka penyalahgunaan Narkoba berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lebak. Empat tersangka diduga pengedar, dan dua diantaranya adalah pengguna. Dari masing-masing tersangka, Polisi berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu dan Ganja yang sudah siap edar.

Kasatnarkoba Polres Lebak AKP Akhmad Dheny menyebut, enam wilayah di Kabupaten Lebak dipetakan sebagai wilayah yang rawan terhadap peredaran barang terlarang tersebut. Salah satunya adalah pusat Kota, yakni Kecamatan Rangkasbitung. Sisanya, berada di wilayah Lebak Selatan.

“Kota Rangkasbitung, Kecamatan Cipanas, dan wilayah Selatan seperti Bayah, Cilograng, Cihara, dan Kecamatan Banjarsari,” ungkap Dheny, kepada Banten Hits, Rabu (30/3/2016).

Enam wilayah tersebut masuk dalam kategori rawan peredaran Narkoba berdasarkan hasil pengungkapan jajarannya pada tahun lalu.

“Itu hasil pengungkapan tim, jadi terbentuk lah daerah rawan, yang nantinya itu sebagai titik acuan kami dalam menjalankan tugas,” ujar Dheny.

Meski begitu, seluruh wilayah di Kabupaten terluas di Provinsi Banten ini juga mempunyai potensi dalam peredaran Narkoba.

“Kita sudah sebar tim dan anggota di masing-masing daerah, agar Kabupaten Lebak ini bisa terbebas dari lingkaran Narkoba,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...