Montir di Sumur Buang Lebak Dipukuli dan Diancam Dibunuh

Date:

Banten Hits – Firdi Nasution (20), warga Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak yang bekerja di sebuah bengkel di Sumur Buang, dipukuli Didi (25), yang diketahui saudara majikan di tempat Firdi bekerja. Tak hanya dipukuli, Firdi juga diancam akan dibunuh.

Wartawan Banten Hits Fariz Abdullah melaporkan, kejadian tersebut bermula saat Firdi meminta izin kepada pemilik bengkel yang bernama Atta, Sabtu (26/03/2016) sekira pukul 14.30 WIB. Setelah mendapat izin dari Atta, Firdi langsung pergi ke daerah sekitar Latansa Mashiro untuk membeli sebungkus rokok, kemudian pergi ke daerah Pasir Gebang karena akan mengambil helm yang akan dicat ulang.

“Pas di Pasir Gebang ketemu dengan Didi. Dia segera membawa Firdi untuk kembali ke bengkel. Tanpa basa-basi, Firdi langsung dipukuli oleh Didi. Padahal, di bengkel tersebut ada tiga orang teman lainnya yang saat itu hanya nonton saja,” kata Natta (44), ayah Firdi kepada Banten Hits, Kamis (31/03/2016).

Natta mengetahui anaknya menjadi korban pemukulan setelah menemukan anaknya pulang awal dari tempat kerjanya. Saat itu masih sekitar pukul 14.00 WIB, namun Firi sudah berada di rumah. 

“Saya tanya ke Firdi kenapa jam 14.00 udah pulang, dia menjawab saya berhenti pak, sebab saya diancam akan dibunuh oleh Didi. Anak saya sempat diancam akan dibunuh jika terus berada di bengkel tersebut dan saat ini Firdi masih mengeluh merasa kesakitan di belakang kepalanya,” kata Natta.

Setelah itu, kata Natta, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimarga, Senin (29/03/2016) dan langsung divisum.

“Diterima oleh pihak kepolisian dan didata secara mendetail, namun hingga saat ini belum juga ada tindakan dan Didi masih saja berkeliaran. Saya hanya meminta keadilan terhadap anak saya yang dipukuli oleh Didi,” tegasnya.

Sementara Kanit Reskrim Pilsek Cibadak Iptu Mulyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Mulyadi, saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut.

“Kita sudah memeriksa dua saksi termasuk juga pelaku sudah diperiksa. (Tindakan pelaku) ini termasuk ke dalam Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Segera mungkin kami akan konfrontir kedua belah pihak,” katanya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...