Pemkab Lebak Diminta Tertibkan Penjual Bensin Eceran?

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta menertibkan penjual bensin eceran yang saat ini sudah sangat menjamur.

“Ya, kami mendesak Pemkab Lebak untuk segera menertibkan pedagang bensin eceran. Kenapa? ini terkait dengan bahaya yang ditimbulkan, perizinan dan ketentuan lain yang mungkin tidak dipahami oleh para pedagang,” terang Ketua Fornt Aksi Mahasiswa Rakyat Banten (Fakrab) Hendayana Musalev, kepada Banten Hits, Sabtu (2/04/2016),

Pria yang akrab disapa Yana ini membeberkan, jika dilihat dari aturannya, bensin eceran masuk dalam Undang-undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,

(BACA JUGA: Penjual Bensin Eceran di Lebak Rogoh Belasan Juta Beli Pertamini)

Ia memaparkan, pada BAB XI Pasal 55 yang berbicara tentang Pidana menyebutkan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah bisa dipidana dengan Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

“Dari isi Pasal itu jelas menyatakan, bahwa bensin eceran melanggar,” ungkapnya.

Hal tersebut lanjut Yana, lantaran penjual bensin eceran tidak mengantongi izin dalam pengangkutan BBM bersubsidi, dan tak mempunyai izin niaga BBM bersubsidi. Apalagi, harga yang dijual di tingkat pengecer sangat berdea dengan harga yang ditetapkan SPBU.

Untuk itu, ia mendesak penegak hukum atau Dinas terkait agar segera bertindak menyikapi hal tersebut.

“Segera turun tangan, saat ini pedagang bensin eceran sudah benar-benar menjamur,” pintanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...