Jual Sabu, Dua Pemuda Pengangguran di Legok Diciduk

Date:

Banten Hits – Jajaran Satuan Narkoba Polresta Tangerang menangkap DNB (29) dan AB (25). Keduanya diduga merupakan pengedar Sabu, di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, pihaknya terlebih dahulu meringkus DNB di kontrakannya. Dari DNB, pengembangan dilakukan hingga akhirnya berhasil menangkap AB.

“kita tangkap DNB lalu kita kembangkan dan berhasil mengamankan tersangka kedua AB,” kata Agus, Rabu (6/4/2016).

Dari kedua pemuda yang tak mempunyai pekerjaan ini, Polisi mengamankan empat bungkus Narkoba jenis Sabu yang siap edar. Agus menuturkan, pengakuan tersangka nekat menjual lantaran terdesak kebutuhan ekonomui.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Tangerang. Kedunya, dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...