Banten Hits – Tiga anggota Polisi yang bertugas di Kabupaten Pandeglang dimutasi ke Mapolda Banten, dan menunggu sidang pelanggaran disiplin terkait prosedur penembakan terhadap Yudis (16), seorang pelajar kelas 1 SMA Kebon Jeruk Mathla’ul Anwar, Jumat (25/3/2016).
“Sudah kita mutasi ke Polda yang anggota Polsek Menes itu, dan Sedang menunggu sidang pelangggaran prosedur penembakan,” ungkap Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar, kepada awak media, di pendopo Bupati Pandeglang, Rabu (6/4/2016).
BACA: Ini Identitas Polisi Penembak Pelajar di Pandeglang
Mantan Kepala Biro Penerangan Masyarakat-Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri ini menyebut pelaku penembak Yudis berjumlah tiga orang.
“Ada tiga, satu dari Polsek Menes, satu Polsek Cikeusik, dan satu lagi dari Polsek Jiput. Semuanya sudah kita tarik ke Polda Banten,” tegasnya.
BACA: Netizen Minta Polisi Penembak Siswa di Pandeglang Dipecat
Informasi yang diperoleh Banten Hits dari salah seorang keluarga Yudis yang enggan namanya disebut mengatakan, ada tiga anggota Polisi yang ia ketahui diantaranya, berinsial F yang bertugas di Polsek Carita, T bertugas di Polsek Jiput dan AM bertugas di Polsek Menes.
“Tapi yang nembaknya itu T,” ungkapnya.(Nda)