Banten Hits – Pemerintah Kabupaten Pandeglang ngotot melanjutkan pembangunan pabrik air mineral kemasan PT Tirta Fresindo Jaya (PT TFJ, Mayora Grup), di Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Padahal, penolakan pembangunan pabrik ini telah disuarakan. Pemkab Pandeglang mengklaim kajian teknis prosedur sudah ditempuh investor.
“Sudah ada kajian teknis sejak zaman Pak Erwan (mantan bupati Pandeglang). Prosedur sudah ditempuh semua. Ini ada miss komunikasi saja. Akhirnya tadi sudah cair, mereka mau duduk bareng (antara pro dan Kontra red),” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam kegiaan coffee morning dengan Polda Banten di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (06/04/2016)
Irna meminta, semua pihak memahami Kabupaten Pandeglang membutuhkan investasi untuk pembangunan. Apalagi dalam perjanjian dengan PT TFJ, sudah ada butir kerjasama yang harus ditempuh, salah satunya penyerapan tenaga kerja lokal. Menurut Irna, Pemkab Pandeglang dan masyarakat harus membuat iklim investasi yang nyaman.
“Investasi harus nyaman. Sebuah kota akan mati tanpa investasi. Kan sudah ada MoU juga soal penyerapan tenaga kerja,” katanya.
Meski demikian, para investor harus menaati dan memerhatikan dampak lingkungan. Jika pada pelaksanaannya merusak ekosistem lingkungan, maka pihaknya tidak segan-segan menyabut izin pendiriannya. Karenanya, dalam waktu dekat Pemkab Pandeglang bersama unsur muspida, PT Mayora, ulama, dan pihak yang menolak akan berunding mencari solusi terbaik.
“Kalau kita sudah bisa suduk bareng, diyakini jika sudah berembuk, maka akan dipahami oleh pihak yang sempat menolak,” tutur Irna.(Rus)