Banten Hits – Dua traffic light atau yang akrab disebut lampu merah di perempatan Kadu Banen dan Majasari, Kabupaten Pandeglang, tak berfungsi dengan baik. Selain membahayakan bagi pengguna kendaraan, tak berfungsinya traffic light membuat arus lalu lintas di perempatan tersebut menjadi semerawut
Pantauan Banten Hits, saat lampu menunjukkan warna hijau dari arah Labuan menuju Pandeglang, warna yang sama juga menyala dari arah sebaliknya. Begitu juga pada arah Cikole dan Kuranten.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pandeglang mengatakan, dua traffic light tersebut bukan menjadi kewenangan Pemkab Pandeglang.
“Itu kewenangan Provinsi Banten karena punya mereka, kalau punya Kabupaten cuma yang di Alun-alun saja,” ujar Kabid Hubungan Darat Dishubkominfo Pandeglang, Aan, kepada Banten Hits, kemarin.
Aan menjelaskan, lantaran volume kendaraanya yang tidak seimbang, maka traffic light yang sebelumnya menggunakan empat fase, saat ini dirubah menjadi dua fase.
“Karena kendaraan yang ke atas (Kuranten-red) dengan jalan yang lurus (Labuan-red) tidak seimbang, dan kebanyakan kendaraan Labuan Pandeglang, sedangkan jalur yang ke bawah sedikit, makanya itu yang jadi pertimbangannya, terus diubah lagi sama Provinsi hanya dua fase,” paparnya.
Aan mengaku, pihaknya selalu menyampaikan kepada Dishub Provinsi jika ada traffic light yang tidak berfungsi dengan baik.
“Kalau ada kendala, seperti mati lampu kita selalu sampaikan kepada mereka, Karena kewenangannya ada di mereka,” pungkasnya.(Nda)