Banten Hits – Anggota DPRD Kota Cilegon yang baru saja mengikuti rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Cilegon Pengganti Antar Waktu (PAW) Partai Golkar, Rabu (6/4/2016), dikejutkan oleh kedatangan puluhan petugas Badan Narkotika Kota (BNK) Cilegon.
Tentu saja, kedatangan BNK ke gedung wakil rakyat bertujuan untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap para anggota Legislatif. Namun, dari total 35 anggota Dewan, hanya 28 orang yang menjalani pemeriksaan urine tersebut.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman mengatakan, pihaknya mendukung pemeriksaan urine yang dilakukan BNK terhadap anggotanya sebagai salah satu upaya dalam memerangi Narkoba.
“Sangat mendukung, karena ini bagian dari memberantas Narkoba, terutama di Kota Cilegon,” kata Fakih.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Salah satunya, tidak mengkonsumsi apalagi terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.,
“Anggota Dewan dipilih oleh rakyat, jadi sudah seharusnya memberikan contoh yang baik. Saya mengharapkan, seluruh anggota Dewan di Cilegon tidak ada yang terindikasi menggunakan Narkoba,” pintanya.
Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Cilegon, Hasbudin meminta, hasil pemeriksaan urine tersebut tidak ditutup-tutupi.
“Jangan ditutup-tutupi. Kalau memang ada yang positif ya harus tetap disampaikan,” pungkasnya.(Nda)