Banten Hits – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, bakal diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pekan depan.
“Kita targetkan pekan depan diserahkan draftnya ke DPRD,” kata Plt Sekda Tangsel, Muhamad, Kamis (7/4/2016).
Muhamad beralasan, penyerahan LKPj AMJ membutuhkan proses pemberkasan yang memakan waktu dan teliti. Sebab, LKPJ AMJ tersebut perlu penyempurnaan data selama lima tahun kepemimpinan Airin-Ben.
“Setelah draft kita serahkan, DPRD akan menjadwalkan rapat paripurna. Kita upayakan, paripurna digelar sebelum pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada 20 April,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tangsel, Ahadi mengatakan, seharusnya pembahasan LKPj AMJ sudah dibahas tiga minggu sebelum masa jabatan berakhir, atau selambatnya pada Maret lalu. Namun, hingga saat ini wakil rakyat itu belum menerima berkas dari Pemkot setempat.
“Pembahasannya terlalu lama, LKPj anggaran 2015 saja sudah lewat Maret baru diserahkan. Dan inipun dibahas bersamaan dengan pembahasan dengan LKPJ akhir masa jabatan. Ini terlalu mepet waktunya,” kata Ahadi.
Sampai saat ini, DPRD Tangsel pun belum menentukan pengesahanya melalui pembentukan panitia khusus (pansus) kemudian dirapatparipurnakan.
“Sampai sekarang kita belum putuskan apakah nanti akan membentuk pansus, atau nanti langsung diserahkan ke Bangar. Karena kami tengah memikirkan rumus agar semua LKPj itu dibahas dengan detail,” ujar politisi Gerindra itu.
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tangsel Dewi Indah Damayanti menerangkan, dalam pembahasan dua LKPJ tersebut lebih baik dibahas secara terpisah, tidak dibahas bersamaan antara LKPj anggaran dengan LKPj AMJ.
“Seharusnya LKPJ ini dibahas secara terpisah. Kalau bersamaan khawatir tidak fokus. Jadi sulit untuk mengkritisi hasil laporan itu nantinya,” pungkasnya.(Nda)