Simpan Sabu di Jam Tangan, Wanita Muda di Tangsel Ditangkap

Date:

Banten Hits – Seorang wanita berinisial SL (27) ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), di sebuah kontrakan, di Jalan H Dahlan, Kampung Parung Beunying, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, penangkapan terhadap SL berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan, jika di kontrakan SL kerap digunakan sebagai tempat untuk menggunakan Narkoba.

“Dari informasi itu, kami lakukan pemantauan terhadap kontrakan yang dicurigai. Setelah dipastikan, kami langsung lakukan penggerebekan,” kata Mansuri, Kamis (7/4/2016).

Dari penggerebekan tersebut, petugas yang menggeledah menemukan satu paket plastik bening berisi Sabu yang disembunyikan SL di jam tangan nya.

“Tersangka dan barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Tangsel untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SL dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...