Pemkab Lebak Diminta Tindak Pengusaha Nakal

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta menindak tegas para pelaku usaha galian pasir yang saat ini masih saja tetap membandel dengan tidak mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan.

“Pemkab melalui Satpol PP harus turun dan merazia pengusaha yang membandel. Salah satunya seperti di Patung Kuda, tepatnya di Kadu Agung Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang,” kata anggota Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Lebak, Agus Ider Alamsyah, kepada Banten Hits, Jumat (8/4/2016).

Agus menyarankan, Pemkab seharusnya lebih selektif dalam memberikan rekomendasi untuk galian pasir. Karena menurutnya, banyak pengusaha yang tidak juga berpikir untuk memberikan kontribusi terhadap Pemrintah, melainkan hanya berfikir keuntungan pribadi.

“Kalau mau berbicara detail, selama ini berapa persen pendapatan yang masuk dari hasil tambang kepada PAD Lebak?, Jangan sampai tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap, pengusaha yang bergelut diusaha tambang pasir harus segera melengkapi sarat-sarat perizinan tambang yang sudah diatur dalam sistem perizinan.

“Jangan mau memakan hak negara tapi tidak ada kontribusi terhadap Pemerintah,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...